Langsung ke konten utama

"Pertemuan dua Keluarga Besar Suku Mulingpu dan Suku Wateilibu dalam Membahas tentang Keberadaan Potensi Sumber Daya Alam di Dalam Wilayah Adat dua Suku, Kehidupan Sosial; Keluarga, Bermasyarakat dan Berjemaat serta Ketentuan Hukum Adat yang Mengatur tentang Keberlangsungan Hidup dalam Sebuah Peraturan Bersama.”

Ditulis Oleh. Yusuf Tande, S.Pd

PASI – Tutta Air Mancur

 Pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 bertempat di Bawah Gudang Gereja GMIT Salem Pasi telah berlangsung pertemuan oleh kedua keluarga besar yaitu suku Mulingpu dan Wateilibu dalam membahas terkait perkembangan kampung halaman khususnya Pasi sebagai kampung bersejarah yang telah melahirkan generasi-generasi penerus yang telah sukses dalam berbagai bidang, baik Pemerintah, Gereja maupun dibidang Pendidikan dan bidang lainnya.

Namun melihat kondisi perkembangan perjalanan ini telah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak tidak terkecuali para orang tua yang ingin mewarisinya kepada generasi penerusnya.

Pertemuan ini diinisiasi oleh Bapak Phelipus Tande, S.Th selaku putra Salem Pasi yang memiliki kerinduan untuk duduk bercerita dan berbagi bersama keluarga, walaupun saat ini beliau menjabat sebagai Ketua Majelis Jemaat Ebenhaizer Bondata namun karena kecintaannya terhadap kampung halamannya sehingga beliau selalu ada untuk mendampingi.

Adapun inisiasi ini telah di wartakan pada Minggu, 07 Maret 2021 melalui warta Mimbar di GMIT Salem Pasi dengan agenda pertemuan:

 (1), perencanaan dan pengeloaan tanggul Bendungan sebagai penopang kehidupan ekonomi masyarakat yang berlokasi di Latangwa,

(2), kondisi Sosial terkait kehidupan dan penghidupan masyarakat dan juga Jemaat yang berada di dalam suku Mulingpu dan Wateilibu di Desa Air Mancur, dan

(3), merekomendasikan hasil rapat kepada kedua ketua suku untuk selanjutnya melaksanakan undangan rapat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART).

Dalam rapat dimaksud diharapakan agar kedua keluarga besar suku Molimpui dan Wateilibu baik di kampung halaman maupun di Kalabahi dan sekitarnya untuk turut hadir dan mengambil bagian dalam pertemuan penting ini.

Sesuai kondisi yang dipantau, kehadiran kedua keluarga suku baik dari kalangan orang tua, orang muda dan anak-anak turut mengambil bagian dalam kegiatan penting ini.

Berikut nama-nama Keluarga besar kedua suku yang hadir.

1. Bapak Phelipus Tande (Pendeta)

2. Ibu Sanci Oan, S.Th (Pendeta MJH Salem Pasi)

3. Bapak Saul T. Takalapeta, SP (Kepala Desa Air Mancur)

4. Bapak Yahya M. Tanti (Kepala Suku Molimpui)

5. Bapak Yusup Letde (Kepala Suku Wateilibu)

6. Bapak Welem Letti (Ketua Pembangunan Gereja GMIT Salem Pasi)

7. Bapak Yusup Maure (Orang Tua)

8. Bapak Petrus B. Tande (Orang Tua)

9. Bapak Yohanis D. Maure (Orang Tua)

10. Bapak Yohanis Maure,Pasi (Orang Tua)

11. Bapak Yohanis Tande (Orang Tua)

12. Bapak Ayub Maure (Orang Tua)

13. Bapak Ismail Tande (Orang Tua)

14. Bapak Yakobus Tande (Orang Tua)

15. Bapak Yohanis Langko (Orang Tua)

16. Bapak Musa Laure (Orang Tua)

17. Bapak Saul Maibila (Orang Tua)

18. Bapak Thomas Letde (Orang Tua)

19. Bapak Mesak Maure (Orang Tua)

20. Bapak Yusak D. Laure (Orang Tua)

21. Bapak Abia Maure (Orang Tua)

22. Bapak Sem P. Tande (Orang Tua)

23. Bapak Imanuel Maure (Senior Pemuda)

24. Bapak Yakub Frare (Senior Pemuda)

25. Bapak Anus Laumai (Senior Pemuda)

26. Bapak Joni Habel Letde (Senior Pemuda)

27. Bapak Yusup Manetde (Senior Pemuda)

28. Sdr. Imanuel Tande (Tokoh Pemuda)

29. Sdr Yunus P. Tande, SE (Tokoh Pemuda)

30. Sdr. Isak Salko (Tokoh Pemuda)

31. Sdr. Anderias Maure (Tokoh Pemuda)

32. Sdr. Semuel Maure (Tokoh Pemuda)

33. Sdr. Toncil Tande (Tokoh Pemuda)

34. Sdr. Maksi Tande (Senior Pemuda)

35. Sdr. Alon A. Tande, S.Pd (Tokoh Pemuda)

36. Sdr. Yusuf Tande, S.Pd (Tokoh Pemuda)

37. Sdr. Gabriel Maibila (Tokoh Pemuda)

38. Sdr. Petrus Maure (Tokoh Pemuda)

39. Sdr. Firto Laumai (Tokoh Pemuda)

40. Adik Olan Tande (Anak)

41. Sdri. Neti Silpa Salko (Tokoh Pemudi)

42. Sdri. Anita Maure (Tokoh Pemudi)

43. Sdri. Makdalena Tande (Tokoh Pemudi)

44. Sdri. Makdalena Tande- Maure (Senior Pemudi)

45. Sdri. Apfia Maure, SP (Tokoh Pemudi)

46. Sdri. Desinta Maure (Tokoh Pemudi)

47. Mama Elisabet Laure (Orang Tua)

48. Mama Ruth Salko (Orang Tua)

49. Bapak Daud Letde (Orang Tua)

50. Mama Yohana Tande (Orang Tua)

51. Mama Naomi Laure (Orang Tua)

52. Mama Yohana Letti (Orang Tua)

53. Mama Yanse Frare (Orang Tua)

54. Mama Orpa Tande (Orang Tua)

55. Mama Ori Maure (Orang Tua)

PERENCANAAN DAN PENGELOAAN TANGGUL BENDUNGAN SEBAGAI PENOPANG KEHIDUPAN EKONOMI MASYARAKAT YANG BERLOKASI DI LATANGWA.

“Untuk kesempatan ini walaupun dalam kondisi pandemic covid-19 namun karena hal ini sangat penting sehingga melalui media warta mimbar telah disampaikan.” Kata Bapak Ipu membuka rapat kedua keluarga besar suku Molimpui dan suku Wateilibu. Menurut Bapak Ipu, hal ini sangat penting sehingga diundanglah semua rumpun keluarga besar untuk hadir dan menyaksikan. Dalam kesempatan ini juga mengangkat poin pertama terkait bendungan, sangat potensial karena sumber air yang turun ke laut akan terbuang percuma sehingga melalui tanggul bendungan dapat menampung jumlah debit air tidak hanya kita masyarakat Desa Air Mancur yang akan mendapatkan air namun desa-desa tetanggapun akan mendapatkannya.

Bapak Yusup Maure selaku orang tua juga memberi pandangan yang sama melihat potensial yang dimiliki, namun beliau menambahkan jika nanti bukit-bukit yang mengapit sungai itu akan digusur, maka dampaknya adalah lahan-lahan keluarga yang sementara menggarap akan mendapatkan imbas dari timbulnya debit air.” Secara potenisal layak untuk dijadikan bendungan, namun kita perlu pikirkan juga dampak bagi lahan-lahan keluarga disekitar seperti Keluarga Langko, Tande dan Maure yang akan mendapatkan imbasnya”.

Bapak Welem Letti selaku orang tua juga menambahkan, jika bendungan itu dibuat maka akan terjadi pengorbanan besar.”Kalau bendungan itu dibuat maka genangannya akan sampai ke kampung lama saya sekitar 7-8 kg.” Bapak Welem mengambil contoh Bendungan Tilong di Tarus Kupang Tengah yang memiliki genangan air sampai ke desa Bokong sekitar 7 kg dan dua dusun menjadi korban dan mau tidak mau harus di pindahkan dari lokasi mereka. Beliau menambahkan mau tidak mau lahan-lahan itu harus diserahkan untuk kebutuhan bendungan.

Bapak Yohanis Tande juga menambahkan pikiran yang sama, namun beliau melihat dan membandingkan situasi dan kondisi saat ini di atas (Gunung/kampung lama) yang tidak memungkinkan untuk dilakukan empang karena kondisi kali yang tidak bisa.

Bapak Yohanis mengatakan Kali Lauli ini tidak rata sehingga tidak memungkinkan air itu akan tergenang naik. Sebab Meba telah rata dengan Latangwa sehingga jika digali semakin turun maka akan ikut turun juga kecuali datarannya tinggi sehingga itu memungkinkan untuk menampung debit air. “Persoalannya sekarang adalah hak-hak tanah yang ada disekitar lokasi dengan sejumlah tanaman yang akan menjadi korban apakah mau merelakan tanahnya atau tidak.” Sambungnya. Sebab, kata Bapak Yohanis, ada begitu banyak cabang kali sehingga yang menjadi prioritas adalah dari Knalpu ke Meba dan ke Latangwa. Sehingga, menurut bapak Yohanis hak-hak tanah yang berada disekitar lokasi ini (Knalpu-Meba-Latangwa) harus merelakan lahannya di jadikan bendungan.

“Jadi, arah Kongwet-Latangwa keluarga Langko silahkan bicara, arah Peiman-Knalpu keluarga Maure silahkan bicara dan arah Teilih Keluarga Tande selihakan bicara.” Sambung Bapak Yusup Maure.

“Kalau kita mau hitung berarti Atobong, Mabute, Komete-Wangmate kamu yang harus bersuara di situ, setuju ko tidak setuju, karena kami ni tidak punya hak di situ”. Tambah bapak Yohanis Tande menyambung perkataan bapak Yusup Maure.

Setelah mendengar semua masukan dari para orang tua, Bapak Ipu selaku yang membuka diskusi mengatakan bahwa kita sekarang ada pada tataran setuju atau tidak setuju. Sebab soal kerja nanti akan di survey oleh Tim Teknis dan mereka akan memperhitungkan resikonya seminimal mungkin. “Saya melihat bahwa letak lokasi sekarang tidak mengorbankan yang terlalu besar, memang belah gunung harus tapi tidak terlalu dalam”. Kata bapak Ipu.

Pada kesempatan ini juga, bapak Yahya Tanti selaku ketua suku Molimpui mengatakan bahwa baik tidak baik kita punya kampung halaman, kita bersyukur kita bisa ada sampai saat ini. “Kita punya nenek moyang tu memang bodok, tapi dong sudah pikirkan kedepan bagaimana dong puny anak cucu ni hidup baik dan sudah bawa kita sampai saat ini kita masih ada walaupun kita hidup jatuh bangun tapi kita masih hidup bahagia. Seperti ada pepatah mengatakan gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan bukti. Kalau bukan hari ini kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi”. Ucap Bapak Yahya.

Disisi lain, mewakili pemuda, Sdr. Alon Tande selaku ketua Pemuda GMIT Salem Pasi mengatakan memang ada dua kemungkinan kita untung atau rugi. “Sekarang kita semua tinggal setuju atau tidak setuju.

Ada dua kemungkinan yaitu kita rugi kalau tanaman kita menjadi korban dan selama pengerjaan bendungan maka kita yang memiliki lahan di sekitar lokasi tidak bisa beraktifitas di sana lagi, namun kita untung jika bendungan itu jadi, maka keuntungan yang kita dapatkan bisa dua kali lipat dari yang sekarang. Seperti yang di sampaikan bapak Yahya, apakah kita mau wariskan mata air atau air mata kepada anak cucu kita.” Ucap Alon menambahkan perkataan bapak Yahya Tanti.

Melihat kebutuhan bersama sebagai masyarakat dan jemaat, Bapak Yohanis Maure (pasi) selaku orang tua sangat mendukung kerja dan pikiran dari Bapak Phelipus Tande sebab kebutuhan manusia sekarang yang paling dibutuhkan adalah air.

 “Mari kita dukung pikiran baik dari Bapak Pelipus. Kita punya tanaman dengan lahan masih banyak, kita bisa garap di lahan yang lain, jadi yang sekarang ada tu serahkan sudah”. Ucap Bapak Yohanis.

Melihat situasi dan kondisi dimana sumber air yang melimpah namun dibiarkan saja mengalir ke laut, Bapak Thomas Letde selaku orang tua juga memiliki pemikiran yang sama untuk mendukung kerja baik ini.

 “ kita punya sumber daya alam ini melimpah tapi kalau tidak dikelola, ya akan seperti ini. Jadi, lewat bapak Ipu, atau pemerintah desa ini bisa di tindak lanjuti.” Ucap Bapak Thomas.

Kondisi lingkungan menjadi factor utama pada saat survey sehingga layak atau tidaknya lokasi yang akan dijadikan bendungan menjadi hal utama. Dalam pembuatan bendungan ini, tentu dengan segala resiko dan akibat yang akan dihadapi, maka faktor utama untuk mendukung akan kegiatan ini tentunya membutuhkan dana yang sangat besar dan proses yang sangat panjang. Sehingga yang dibutuhkan sekarang adalah kata sepakat dari keluarga besar kedua suku Mulingpu dan Wateilibu.

KONDISI SOSIAL TERKAIT KEHIDUPAN DAN PENGHIDUPAN MASYARAKAT DAN JUGA JEMAAT YANG BERADA DI DALAM SUKU MULINGPU DAN WATEILIBU DI DESA AIR MANCUR

Proses pelaksanaan pembangunan kemasyarakatan harus ada kesepakatan bersama. Dalam kondisi apapun harus dipahami bahwa yang terpenting adalah bagaimana kemajuan dan perubahan pembangunan secara fisik dan mental sehingga hal ini menjadi perhatian bersama dalam relasi, baik di keluarga, masyarakat dan berjemaat.

Masalah yang sering dialami adalah renggangnya sebuah hubungan baik antara keluarga, masyarakat maupun sebagai jemaat dan itu menghalangi pembangunan dan perubahan di negeri kita. Sehingga pada prinsipnya adalah apakah program yang sudah di rencanakan ditingkat keluarga, gereja dan tingkat masyarakat desa, maka harus memberi dukungan secara penuh. Bisa saja ada hal yang bersebrangan tetapi itu merupakan dinamika demokrasi dan itu baik tetapi bukan menjadi penghalang atas keputusan bersama. Sehingga apa yang menjadi cita-cita berdirinya desa ini akan terwujud.

“Maju dan mundurnya Desa Air Mancur, ditentukan oleh kedua suku besar ini yaitu Mulingpu dan Wateilibu.” Jelas Bapak Pelipus.

Menurut bapak Phelipus, untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun sebuah Desa adalah kesepakatan bersama dalam melayani kesejahteraan masyarakat dari segi lahir dan batin.

“Jika kita kembali mengevaluasi berdirinya Desa Air Mancur sampai saat ini, apa dampak yang bisa kita lihat dari peningkatan sosial masyarakat, keluarga di Desa ini dan sudah sejauh mana”, sambungnya.

Sehingga menurut bapak Phelipus hal-hal seperti inilah yang harus diperhatikan sebagai orang tua, keluarga, dan pemerintah desa agar tidak saling melepaskan satu sama lainnya. Sebab faktor utama ada pada sistem koordinasi dan relasi sehingga tidak terjadi polemik-polemik kecil yang menimbulkan kerenggangan sosial.

MEREKOMENDASIKAN HASIL RAPAT KEPADA KEDUA KETUA SUKU UNTUK SELANJUTNYA MELAKSANAKAN UNDANGAN RAPAT SESUAI DENGAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA ( AD/ART)

Menindaklanjuti pertemuan dan deklarasi adat pada 31 Agustus 2019 yang berlokasi di Kampung Pasi tepatnya di rumah orang tua Bapak Yohanis Maure dengan ketentuan bersama kedua suku besar Molimpui dan Wateilbu disaksikan oleh suku-suku tetangga, masyarakat dan pemerintah baik Desa maupun Kecamatan tentang penertiban dan pengelolaan tanah dan sumber daya alam yang ada di kedua suku tersebut.

Adapun ketentuan bersama masyarakat adat yang di sepakati bersama antara lain berupa Sangsi atau Denda Adat sesuai tingkatan atas jenis-jenis potensi alam yang ada atau dibawah wilayah tanah suku, yaitu.

1. TANAH

Poin a,b,c jelas

2. POHON ATAU KAYU

Poin a,b,c,d jelas

3. HEWAN DAN UNGGAS

Poin a,b,c,d jelas

4. SUNGAI, KALI DAN DANAU

Poin a dan b jelas

5. HASIL HUTAN

Poin a jelas

6. HASIL PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Poin a,b,c jelas

7. KEBAKARAN HUTAN

Poin a dan b jelas

8. GUDANG ATAU PEMONDOKAN

Poin a dan b jelas

Berdasarkan keputusan bersama diatas, maka diharpakan adanya rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh kedua kepala suku agar dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dewan adat untuk segera di laksanakan.

Namun, melihat kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan sehingga hal tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2021 melalui rapat bersama kedua keluarga besar suku Molimpui dan Wateilibu pada 11 Maret 2021 dengan melihat pada kondisi dan kebutuhan bersama.

Adapun keputusan bersama Dewan Adat diatas telah mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan khususnya masyarakat adat itu sendiri sehingga pada implementasinya dapat diberlakukan.

Merespon akan hal tersebut diatas dan terkait pertemuan kembali kedua suku untuk membahas akan hal-hal yang tercantum dalam ketentuan bersama dewan adat dan juga kesesuaian waktu, bapak Yusup Letde selaku kepala Suku Wateilibu mengatakan bahwa alangkah lebih baik jika pertemuan nanti sudah dilakukan terlebih dahulu dalam masing-masing suku untuk membahas poin-poin yang akan dibicarakan dan pada saat pertemuan bersama kedua suku, maka hal itu telah disepakati.

“Sebenarnya tidak berat kalau masalah waktu, kalau kita undur sampai bulan Agustus itu terlalu lama dan pasti ada yang mau potong kebun. Kalau bisa April-Mei itu masing-masing suku rapat dan pada Juni-Juli itu kita kumpul bersama.” Kata Bapak Yusup Letde menyambung terkait penentuan waktu.

Ada beragam respon terkait waktu penempatan untuk dapat disesuaikan dengan keluarga besar lainnya yang berada di Kalabahi maupun di Kupang dan sekitarnya agar turut ambil bagian dalam kegiatan dimaksud.

Yusuf Tande selaku tokoh pemuda juga merasa bahwa hal ini sangat penting untuk ditindak lanjuti mengingat pertemuan dewan adat ini sudah disaksikan oleh banyak orang agar tidak menjadi hal yang ditanya-tanyakan dan disalah artikan. Disamping itu juga, pemuda ini mengatakan bahwa perlu ditinjau kembali ketentuan-ketentuan dewan adat tersebut karena hal itu akan memberatkan bagi masyarakat adat itu sendiri sehingga sesuai realita dan kebutuhan.

“Kalau bisa ditinjau kembali ketentuan-ketentuan adat itu. Jika rapat penentuan pada masing-masing suku nanti, silahkan masing-masing memasukan point-point yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan kita masyarakat disini. Setelah itu baru dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bersama.” Ucap Yusuf Tande.

Tokoh pemuda lainnya, selaku senior pemuda Semuel Maure, juga merespon secara positif akan gagasan yang dibuat oleh bapak Pdt. Phelipus Tande, S.Th, sehingga harapannya agar para orang muda dapat mewarisinya kepada anak cucu nanti.

“Saya bersyukur dan berterimakasih kepada bapak Ipu yang telah menginisiasi akan hal baik ini. Harapannya kita orang muda dapat mewarisinya kepada anak cucu kita dan kita dapat bergandengan tangan dalam membangun kampung halaman kita ini.” Kata Semuel Maure.

Sebagai akhir dari kegiatan pertemuan tersebut, Bapak Saul T. Takalpeta, SP selaku kepala Desa Air Mancur merespon dengan positif dan hal tersebut akan ditindaklanjuti di tingkat pemerintah Desa untuk selanjutnya, dituangkan dalam program kerja Pembangunan agar kedepannya dapat di realisasikan tentunya dengan pemerintah kabupaten, provinsi, pusat atau pihak ketiga lainnya.

Pada kesempatan ini juga Bapak Kepala Desa mengatakan, terkait pembangunan bendungan yang menurut rencana akan dilakukan di Latangwa, agar dibuat dalam sebuah nota kesepakatan bersama antara keluarga-keluarga yang memiliki lahan disertai bukti berupa foto-foto agar menjadi dasar untuk dibawa ke tingkat provinsi.

Dari sisi pemerintahan desa, kata Bapak Desa, karena ini merupakan sistem kerja online, walaupun kita telah memprogramkan sejumlah program terkait pembangunan tetapi kita bisa masukan di bidang perencanaan pembangunan agar dapat di akomodir.

“Kita akan masukan sebagai program dalam rencana pembangunan pada bidang pembangunan, karena kita belum publikasikan.” Kata Bapak Desa.

Terkait dengan bukti keberadaan kedua suku di desa, dimana Bapak Camatpun turut hadir pada saat deklarasi pada 31/08/2019 dan menyaksikan. Sehingga hal ini akan masukan dalam Peraturan Desa tentang lembaga adat suku yang mengatur tentang lahan suku kepada lahan umum dan sudah tertuang dalam dana desa yang mengatur tentang Desa mengatur wilayahnya sesuai budaya dan sukunya.

Terkait waktu pelaksanaan rapat, menurut Bapak Kepala Desa akan diatur oleh kepala suku dan anggotanya sehingga pada saat pertemuan bersama sudah ada kesepakatan yang diambil bersama, sehingga pada saat bulan Juli, Agustus, September akan dimasukan dalam program tahunan kedepan.

“Jika ada hal-hal yang mau kita usulkan, kita masukan sekalian, sementara masih menunggu hal-hal mau dirubah kita rubah sekalian, disisi rujuakan atau peraturannya memang mengakui kewenangan suku sebagai landasan kuat selagi kita kompak bersama dengan dasar-dasar yang sudah kita letakan tentunya desa akan intervensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Tutupnya.

Diakhir dari pada pertemuan tersebut, baik dari pihak keluarga, gereja dan pemerintah mendukung secara penuh terkait hak-hak wilayah masyarakat adat yang telah dirumuskan bersama dan selanjutnya akan ditinjau di kedua suku masing-masing pada pertemuan bulan April-Mei selanjutnya pada pertemuan bulan Juni-Juli untuk ditetapkan bersama dalam sebuah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk ditindaklanjuti di tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat dalam sebuah rujukan sesuai undang-undang yang berlaku kemudian di tutup dengan doa oleh Ketua Majelis Jemaat Salem Pasi Ibu Pendeta Sanci Oan, S.Th.

Sekian, 😊

Komentar